TUW8BUC7BSWiTUz0TSG0GpYpGi==
Lampu Merah Menyala, tetapi Tak Berfungsi: Ketika “Pak Ogah” Mengambil Alih Peran Pemerintah Daerah

Lampu Merah Menyala, tetapi Tak Berfungsi: Ketika “Pak Ogah” Mengambil Alih Peran Pemerintah Daerah

Daftar Isi
×

Haris Muhtadiin

Penulis: Haris Muhtadiin

Antara solusi sementara dan kegagalan sistem keselamatan lalu lintas

JAKARTA UTARA — Di kawasan Teluk Gong Raya, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terdapat sebuah kondisi yang patut menjadi perhatian publik: lampu lalu lintas yang tetap menyala, tetapi tidak menjalankan fungsi pengaturan arus kendaraan sebagaimana mestinya.

Di tengah kepadatan kendaraan, seorang pak ogah justru mengambil peran untuk mengatur lalu lintas secara manual. Ia berdiri di persimpangan, memberikan isyarat kepada pengendara dari berbagai arah, dan berusaha menjaga agar arus kendaraan tetap bergerak.

Sekilas, keberadaan pak ogah mungkin terlihat sebagai solusi atas kemacetan. Namun, jika dilihat lebih jauh, fenomena ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar: ketika fasilitas publik tidak berfungsi secara optimal, masyarakat akhirnya menciptakan solusi sendiri.

Pak Ogah: Solusi atau Gejala Masalah?

Keberadaan pak ogah tidak sepenuhnya dapat dipandang negatif. Dalam kondisi lalu lintas yang padat, mereka terkadang mampu membantu mengurai antrean kendaraan dan memberikan arahan secara langsung.

Bagi sebagian pengendara, kehadiran mereka bahkan dianggap membantu karena terdapat seseorang yang secara langsung melihat kondisi persimpangan dan mengambil keputusan berdasarkan situasi di lapangan.

Namun, persoalannya adalah ketika solusi informal tersebut justru menjadi sesuatu yang dianggap normal.

Pak ogah bukanlah pengganti sistem lampu lalu lintas maupun petugas resmi yang memiliki kewenangan dan standar kerja tertentu. Mereka juga belum tentu memiliki pelatihan keselamatan lalu lintas atau perlengkapan yang memadai ketika harus berada di tengah arus kendaraan.

Karena itu, keberadaan pak ogah seharusnya dipahami sebagai solusi sementara, bukan solusi permanen.

Masyarakat boleh membantu. Akan tetapi, keselamatan publik tetap merupakan tanggung jawab pemerintah.

Lampu Menyala, tetapi Fungsinya Dipertanyakan

Lampu lalu lintas bukan sekadar benda yang dipasang di persimpangan. Ia merupakan bagian dari sistem transportasi dan keselamatan yang berfungsi memberikan kepastian kepada pengguna jalan mengenai kapan harus berhenti dan kapan dapat melanjutkan perjalanan.

Ketika lampu lalu lintas menyala tetapi tidak memberikan pengaturan yang efektif, pengendara menghadapi ketidakpastian.

Keputusan yang seharusnya dibantu oleh sistem akhirnya berpindah kepada manusia yang berdiri di tengah jalan.

Dalam kondisi tertentu, pengaturan manual memang dapat membantu mengurangi kepadatan. Namun, ketergantungan terhadap pengaturan informal juga dapat menimbulkan risiko apabila terjadi perbedaan pemahaman antara pengatur lalu lintas dan pengendara.

Terlebih lagi, persimpangan merupakan titik bertemunya kendaraan dari berbagai arah dengan kecepatan dan kepentingan yang berbeda.

Ketika Kemacetan Menjadi Persoalan Keselamatan

Persoalan ini tidak berhenti pada kemacetan.

Ketidakteraturan arus kendaraan dapat meningkatkan potensi konflik antar-pengguna jalan. Pengendara yang tidak memperoleh petunjuk yang jelas harus mengandalkan isyarat dari pak ogah, kondisi kendaraan di sekitarnya, serta keputusan mereka sendiri.

Dalam situasi yang padat, satu kesalahan dalam membaca keadaan dapat menimbulkan konsekuensi yang serius.

Oleh sebab itu, apabila masyarakat di sekitar lokasi telah menemukan adanya kejadian kecelakaan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, persoalan tersebut seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai gangguan lalu lintas.

Ini adalah persoalan keselamatan publik.

Dan persoalan keselamatan publik membutuhkan kehadiran pemerintah yang nyata.

Jangan Hanya Menyalahkan Pak Ogah

Ketika terjadi kekacauan di persimpangan, mudah bagi kita untuk menunjuk pak ogah sebagai pihak yang harus disalahkan.

Namun, pertanyaan yang lebih penting justru adalah:

Mengapa seorang warga harus berdiri di tengah jalan untuk mengatur kendaraan ketika fasilitas lampu lalu lintas sudah tersedia?

Mengapa masyarakat membutuhkan pengaturan manual?

Dan mengapa fasilitas publik yang seharusnya memberikan kepastian justru tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal?

Pertanyaan tersebut seharusnya tidak hanya diarahkan kepada individu yang berada di lapangan, tetapi juga kepada sistem pelayanan publik yang ada.

Pak ogah mungkin bukan akar persoalannya. Mereka justru dapat menjadi gejala dari persoalan yang lebih besar, yaitu ketika kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas yang cepat, aman, dan responsif belum sepenuhnya terpenuhi.

Pemerintah Harus Hadir Sebelum Masalah Membesar

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas publik yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dapat berfungsi dengan baik.

Jika lampu lalu lintas mengalami gangguan, perlu dilakukan pemeriksaan dan perbaikan. Jika pengaturan waktu lampu tidak lagi sesuai dengan kondisi lalu lintas, evaluasi dan rekayasa lalu lintas juga perlu dipertimbangkan.

Pengawasan tidak boleh berhenti setelah fasilitas dibangun. Infrastruktur publik membutuhkan pemeliharaan, evaluasi, dan respons terhadap laporan masyarakat.

Jika pada kondisi tertentu diperlukan pengaturan lalu lintas secara manual, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengaturan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang resmi, aman, dan memiliki standar yang jelas.

Sebab, membiarkan masyarakat mencari solusi sendiri atas persoalan fasilitas publik bukanlah bentuk pelayanan publik yang ideal.

Keselamatan Harus Menjadi Prioritas

Kasus di kawasan Teluk Gong Raya seharusnya menjadi pengingat bahwa keberadaan infrastruktur publik tidak cukup hanya dilihat dari apakah fasilitas tersebut tersedia atau menyala.

Lampu lalu lintas harus berfungsi. Sistemnya harus berjalan. Dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas.

Keberadaan pak ogah mungkin membantu menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek. Namun, jangan sampai solusi sementara tersebut membuat persoalan utama terlupakan.

Masyarakat tidak semestinya terus bergantung pada seseorang yang berdiri di tengah jalan untuk menggantikan fungsi sistem yang seharusnya bekerja.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah sistem lalu lintas yang berfungsi, aman, terawat, dan dapat diandalkan.

Pemerintah tidak seharusnya menunggu sampai persoalan menjadi semakin besar atau kecelakaan terus terjadi sebelum mengambil tindakan.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana:

Jika lampu merah sudah menyala tetapi tidak mampu menjalankan fungsinya, siapa yang sebenarnya sedang mengatur keselamatan warga?

Jika jawabannya adalah pak ogah, maka kita perlu bertanya lebih jauh:

Di mana sebenarnya negara ketika masyarakat membutuhkan sistem keselamatan yang seharusnya mereka terima?

Karena infrastruktur yang berfungsi dengan baik bukan hanya soal fasilitas jalan.

Ia adalah bentuk nyata dari negara yang hadir bagi masyarakat.

0Komentar