
Haris Muhtadiin
Penulis: Haris Muhtadiin
Antara solusi sementara dan kegagalan sistem keselamatan lalu lintas
JAKARTA UTARA — Di kawasan Teluk Gong
Raya, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terdapat sebuah kondisi
yang patut menjadi perhatian publik: lampu lalu lintas yang tetap menyala,
tetapi tidak menjalankan fungsi pengaturan arus kendaraan sebagaimana mestinya.
Di tengah kepadatan kendaraan, seorang pak ogah justru
mengambil peran untuk mengatur lalu lintas secara manual. Ia berdiri di
persimpangan, memberikan isyarat kepada pengendara dari berbagai arah, dan
berusaha menjaga agar arus kendaraan tetap bergerak.
Sekilas, keberadaan pak ogah mungkin terlihat sebagai solusi
atas kemacetan. Namun, jika dilihat lebih jauh, fenomena ini menunjukkan
persoalan yang lebih mendasar: ketika fasilitas publik tidak berfungsi
secara optimal, masyarakat akhirnya menciptakan solusi sendiri.
Pak Ogah: Solusi atau
Gejala Masalah?
Keberadaan
pak ogah tidak sepenuhnya dapat dipandang negatif. Dalam kondisi lalu
lintas yang padat, mereka terkadang mampu membantu mengurai antrean kendaraan
dan memberikan arahan secara langsung.
Bagi
sebagian pengendara, kehadiran mereka bahkan dianggap membantu karena terdapat
seseorang yang secara langsung melihat kondisi persimpangan dan mengambil
keputusan berdasarkan situasi di lapangan.
Namun,
persoalannya adalah ketika solusi informal tersebut justru menjadi sesuatu yang
dianggap normal.
Pak
ogah bukanlah pengganti sistem lampu lalu lintas
maupun petugas resmi yang memiliki kewenangan dan standar kerja tertentu.
Mereka juga belum tentu memiliki pelatihan keselamatan lalu lintas atau
perlengkapan yang memadai ketika harus berada di tengah arus kendaraan.
Karena
itu, keberadaan pak ogah seharusnya dipahami sebagai solusi sementara,
bukan solusi permanen.
Masyarakat
boleh membantu. Akan tetapi, keselamatan publik tetap merupakan tanggung
jawab pemerintah.
Lampu Menyala,
tetapi Fungsinya Dipertanyakan
Lampu
lalu lintas bukan sekadar benda yang dipasang di persimpangan. Ia merupakan
bagian dari sistem transportasi dan keselamatan yang berfungsi memberikan
kepastian kepada pengguna jalan mengenai kapan harus berhenti dan kapan dapat
melanjutkan perjalanan.
Ketika
lampu lalu lintas menyala tetapi tidak memberikan pengaturan yang efektif,
pengendara menghadapi ketidakpastian.
Keputusan
yang seharusnya dibantu oleh sistem akhirnya berpindah kepada manusia yang
berdiri di tengah jalan.
Dalam
kondisi tertentu, pengaturan manual memang dapat membantu mengurangi kepadatan.
Namun, ketergantungan terhadap pengaturan informal juga dapat menimbulkan
risiko apabila terjadi perbedaan pemahaman antara pengatur lalu lintas dan
pengendara.
Terlebih
lagi, persimpangan merupakan titik bertemunya kendaraan dari berbagai arah
dengan kecepatan dan kepentingan yang berbeda.
Ketika Kemacetan
Menjadi Persoalan Keselamatan
Persoalan
ini tidak berhenti pada kemacetan.
Ketidakteraturan
arus kendaraan dapat meningkatkan potensi konflik antar-pengguna jalan.
Pengendara yang tidak memperoleh petunjuk yang jelas harus mengandalkan isyarat
dari pak ogah, kondisi kendaraan di sekitarnya, serta keputusan mereka
sendiri.
Dalam
situasi yang padat, satu kesalahan dalam membaca keadaan dapat menimbulkan
konsekuensi yang serius.
Oleh
sebab itu, apabila masyarakat di sekitar lokasi telah menemukan adanya kejadian
kecelakaan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, persoalan
tersebut seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai gangguan lalu lintas.
Ini adalah persoalan keselamatan publik.
Dan
persoalan keselamatan publik membutuhkan kehadiran pemerintah yang nyata.
Jangan Hanya
Menyalahkan Pak Ogah
Ketika
terjadi kekacauan di persimpangan, mudah bagi kita untuk menunjuk pak ogah
sebagai pihak yang harus disalahkan.
Namun,
pertanyaan yang lebih penting justru adalah:
Mengapa
seorang warga harus berdiri di tengah jalan untuk mengatur kendaraan ketika
fasilitas lampu lalu lintas sudah tersedia?
Mengapa
masyarakat membutuhkan pengaturan manual?
Dan
mengapa fasilitas publik yang seharusnya memberikan kepastian justru tidak
mampu menjalankan fungsinya secara optimal?
Pertanyaan
tersebut seharusnya tidak hanya diarahkan kepada individu yang berada di
lapangan, tetapi juga kepada sistem pelayanan publik yang ada.
Pak
ogah mungkin bukan akar persoalannya. Mereka justru
dapat menjadi gejala dari persoalan yang lebih besar, yaitu ketika
kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas yang cepat, aman, dan
responsif belum sepenuhnya terpenuhi.
Pemerintah Harus
Hadir Sebelum Masalah Membesar
Pemerintah
daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas publik yang berkaitan
dengan keselamatan masyarakat dapat berfungsi dengan baik.
Jika
lampu lalu lintas mengalami gangguan, perlu dilakukan pemeriksaan dan
perbaikan. Jika pengaturan waktu lampu tidak lagi sesuai dengan kondisi lalu
lintas, evaluasi dan rekayasa lalu lintas juga perlu dipertimbangkan.
Pengawasan
tidak boleh berhenti setelah fasilitas dibangun. Infrastruktur publik
membutuhkan pemeliharaan, evaluasi, dan respons terhadap laporan masyarakat.
Jika
pada kondisi tertentu diperlukan pengaturan lalu lintas secara manual,
pemerintah juga perlu memastikan bahwa pengaturan tersebut dilakukan melalui
mekanisme yang resmi, aman, dan memiliki standar yang jelas.
Sebab,
membiarkan masyarakat mencari solusi sendiri atas persoalan fasilitas publik
bukanlah bentuk pelayanan publik yang ideal.
Keselamatan Harus
Menjadi Prioritas
Kasus
di kawasan Teluk Gong Raya seharusnya menjadi pengingat bahwa keberadaan
infrastruktur publik tidak cukup hanya dilihat dari apakah fasilitas tersebut
tersedia atau menyala.
Lampu
lalu lintas harus berfungsi. Sistemnya harus berjalan. Dan keselamatan pengguna
jalan harus menjadi prioritas.
Keberadaan
pak ogah mungkin membantu menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek.
Namun, jangan sampai solusi sementara tersebut membuat persoalan utama
terlupakan.
Masyarakat
tidak semestinya terus bergantung pada seseorang yang berdiri di tengah jalan
untuk menggantikan fungsi sistem yang seharusnya bekerja.
Yang
dibutuhkan masyarakat adalah sistem lalu lintas yang berfungsi, aman,
terawat, dan dapat diandalkan.
Pemerintah
tidak seharusnya menunggu sampai persoalan menjadi semakin besar atau
kecelakaan terus terjadi sebelum mengambil tindakan.
Pada
akhirnya, pertanyaannya sederhana:
Jika
lampu merah sudah menyala tetapi tidak mampu menjalankan fungsinya, siapa yang
sebenarnya sedang mengatur keselamatan warga?
Jika
jawabannya adalah pak ogah, maka kita perlu bertanya lebih jauh:
Di
mana sebenarnya negara ketika masyarakat membutuhkan sistem keselamatan yang
seharusnya mereka terima?
Karena
infrastruktur yang berfungsi dengan baik bukan hanya soal fasilitas jalan.
Ia
adalah bentuk nyata dari negara yang hadir bagi masyarakat.
0Komentar