| Sumber : Surat Perintah YYS-NCA/SP-DEU/008/VI/2026 | ( Yayasan Niko Cahaya Abadi, 2026 ) |
Jalan Rakyat, Jakarta - Sebagai bentuk
implementasi tanggung jawab sosial dalam pengelolaan program pelayanan
masyarakat, dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan terus diwujudkan
oleh Yayasan Niko Cahaya Abadi melalui berbagai kebijakan operasional yang
berpihak kepada pelaku usaha kecil di sekitar wilayah layanan.
Komitmen
tersebut ditegaskan melalui Surat Perintah Nomor: YYS-NCA/SP-DEU/008/VI/2026,
yang telah diterbitkan oleh Ketua Umum Yayasan Niko Cahaya Abadi, Eky
Haneko S, CHRP. sebagai arahan strategis agar proses
pengadaan kebutuhan operasional tidak hanya berorientasi pada efisiensi
layanan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat
sekitar.
Melalui surat
perintah tersebut, Pengawas Keuangan dan Asisten Lapangan telah ditugaskan
untuk melaksanakan pembelian berbagai kebutuhan bahan baku tambahan serta
kebutuhan operasional skala kecil dari toko-toko usaha rakyat yang berada di
wilayah Desa Guminingrejo, lokasi berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) Guminingrejo yang saat ini dikelola oleh Yayasan Niko Cahaya Abadi.
Disadari bahwa
kebutuhan bahan baku utama program pemenuhan gizi dalam jumlah besar belum
sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pemasok lokal karena keterbatasan kapasitas
produksi dan distribusi yang tersedia. Oleh karena itu, pola pengadaan yang
dilakukan telah disesuaikan agar ruang partisipasi ekonomi tetap dapat
diberikan kepada pelaku usaha kecil di sekitar dapur pelayanan. Melalui
pendekatan tersebut, berbagai kebutuhan pelengkap dan operasional harian secara
sengaja diarahkan untuk diperoleh dari toko-toko rakyat, sehingga manfaat
ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.
Setiap harinya,
perputaran dana dalam jumlah ratusan ribu rupiah telah didistribusikan kepada
berbagai toko dan usaha kecil yang berada di sekitar wilayah operasional.
Kebijakan tersebut tidak diarahkan kepada satu pelaku usaha tertentu, melainkan
didistribusikan secara proporsional kepada berbagai toko rakyat sebagai upaya
menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di lingkungan sekitar. Dengan demikian,
keberadaan program pelayanan gizi tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima
layanan, tetapi juga turut menghadirkan aktivitas ekonomi yang mendukung
keberlangsungan usaha masyarakat setempat.
Lebih jauh
lagi, komitmen keberpihakan terhadap masyarakat kecil juga diwujudkan melalui
kebijakan penggunaan bahan bakar kendaraan operasional. Instruksi khusus telah
diberikan kepada Pengawas Keuangan, Tim Lapangan, hingga Tim Distribusi agar
pengisian bahan bakar kendaraan distribusi tetap menggunakan bahan bakar
non-subsidi. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk penghormatan
terhadap prinsip keadilan sosial dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah
dalam memastikan bahwa fasilitas subsidi energi dapat dimanfaatkan secara
optimal oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Meskipun
terdapat dinamika kenaikan harga bahan bakar non-subsidi, penggunaan BBM jenis
non-subsidi tetap dipertahankan sebagai bagian dari tanggung jawab moral
lembaga dalam menjalankan program yang didanai oleh negara. Dengan langkah
tersebut, ruang subsidi yang disediakan pemerintah diharapkan dapat tetap
tersedia bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, sementara operasional
program pelayanan publik dapat terus berjalan secara bertanggung jawab dan
berintegritas.
Seluruh
kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan prinsip tata kelola yang
transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial. Pengelolaan
dana publik yang dipercayakan kepada Yayasan Niko Cahaya Abadi senantiasa
dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar setiap rupiah yang digunakan tidak
hanya menghasilkan manfaat program, tetapi juga mampu menciptakan dampak
ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah pelayanan.
Melalui pendekatan ini, keberadaan SPPG Guminingrejo diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, di mana manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh penerima layanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha rakyat yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian lokal.
0Komentar