TUW8BUC7BSWiTUz0TSG0GpYpGi==
SPPG GUMININGREJO Dorong Perputaran Ekonomi Lokal, Yayasan Niko Cahaya Abadi Perkuat Pemberdayaan Usaha Rakyat

SPPG GUMININGREJO Dorong Perputaran Ekonomi Lokal, Yayasan Niko Cahaya Abadi Perkuat Pemberdayaan Usaha Rakyat

Daftar Isi
×
Sumber : Surat Perintah YYS-NCA/SP-DEU/008/VI/2026
( Yayasan Niko Cahaya Abadi, 2026 )

Jalan Rakyat, Jakarta - Sebagai bentuk implementasi tanggung jawab sosial dalam pengelolaan program pelayanan masyarakat, dukungan terhadap penguatan ekonomi kerakyatan terus diwujudkan oleh Yayasan Niko Cahaya Abadi melalui berbagai kebijakan operasional yang berpihak kepada pelaku usaha kecil di sekitar wilayah layanan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Surat Perintah Nomor: YYS-NCA/SP-DEU/008/VI/2026, yang telah diterbitkan oleh Ketua Umum Yayasan Niko Cahaya Abadi, Eky Haneko S, CHRP. sebagai arahan strategis agar proses pengadaan kebutuhan operasional tidak hanya berorientasi pada efisiensi layanan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Melalui surat perintah tersebut, Pengawas Keuangan dan Asisten Lapangan telah ditugaskan untuk melaksanakan pembelian berbagai kebutuhan bahan baku tambahan serta kebutuhan operasional skala kecil dari toko-toko usaha rakyat yang berada di wilayah Desa Guminingrejo, lokasi berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Guminingrejo yang saat ini dikelola oleh Yayasan Niko Cahaya Abadi.

Disadari bahwa kebutuhan bahan baku utama program pemenuhan gizi dalam jumlah besar belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh pemasok lokal karena keterbatasan kapasitas produksi dan distribusi yang tersedia. Oleh karena itu, pola pengadaan yang dilakukan telah disesuaikan agar ruang partisipasi ekonomi tetap dapat diberikan kepada pelaku usaha kecil di sekitar dapur pelayanan. Melalui pendekatan tersebut, berbagai kebutuhan pelengkap dan operasional harian secara sengaja diarahkan untuk diperoleh dari toko-toko rakyat, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

Setiap harinya, perputaran dana dalam jumlah ratusan ribu rupiah telah didistribusikan kepada berbagai toko dan usaha kecil yang berada di sekitar wilayah operasional. Kebijakan tersebut tidak diarahkan kepada satu pelaku usaha tertentu, melainkan didistribusikan secara proporsional kepada berbagai toko rakyat sebagai upaya menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di lingkungan sekitar. Dengan demikian, keberadaan program pelayanan gizi tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima layanan, tetapi juga turut menghadirkan aktivitas ekonomi yang mendukung keberlangsungan usaha masyarakat setempat.

Lebih jauh lagi, komitmen keberpihakan terhadap masyarakat kecil juga diwujudkan melalui kebijakan penggunaan bahan bakar kendaraan operasional. Instruksi khusus telah diberikan kepada Pengawas Keuangan, Tim Lapangan, hingga Tim Distribusi agar pengisian bahan bakar kendaraan distribusi tetap menggunakan bahan bakar non-subsidi. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan sosial dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memastikan bahwa fasilitas subsidi energi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Meskipun terdapat dinamika kenaikan harga bahan bakar non-subsidi, penggunaan BBM jenis non-subsidi tetap dipertahankan sebagai bagian dari tanggung jawab moral lembaga dalam menjalankan program yang didanai oleh negara. Dengan langkah tersebut, ruang subsidi yang disediakan pemerintah diharapkan dapat tetap tersedia bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan, sementara operasional program pelayanan publik dapat terus berjalan secara bertanggung jawab dan berintegritas.

Seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial. Pengelolaan dana publik yang dipercayakan kepada Yayasan Niko Cahaya Abadi senantiasa dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar setiap rupiah yang digunakan tidak hanya menghasilkan manfaat program, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah pelayanan.

Melalui pendekatan ini, keberadaan SPPG Guminingrejo diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, di mana manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh penerima layanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha rakyat yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian lokal.

0Komentar